Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 Jul 2026
Kegiatan Dalam Gedung
Hai sobat healthies semua UPTD Puskesmas Curug memberikan sertifikat penghargaan kepada balita yang telah menyelesaikan ...
-
31 Jul 2026
Kegiatan Dalam Gedung
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan UPTD Puskesmas Curug Kabupaten Tangerang pada tahun 2026 mengalami ...
-
31 Jul 2026
Kegiatan Dalam Gedung
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan UPTD Puskesmas Curug Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 mengalami ...
-
31 Jul 2026
Kegiatan Dalam Gedung
Hai sobat healthies semua 👋Kamis, 09 Juli 2026, UPTD Puskesmas Curug melaksanakan kegiatan Simulasi Tanggap ...
-
31 Jul 2026
Kegiatan Luar Gedung
Hai sobat healthies semua 👋Posko Kesehatan bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA JatiwaringinKamis, 09 Juli 2026Hadir ...